Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Cek Tagihan Pajak Motor & Mobil Online

Jika belum tahu cara cek tagihan pajak kendaraan, simak pembahasan di ayovaksindinkeskdi.id untuk informasi lengkap. Gunakan aplikasi untuk cek tagihan pajak secara mudah dan ketahui besaran yang harus dibayarkan untuk pajak kendaraan Anda.

Bagi yang belum tahu cara dan aplikasi untuk mengecek tagihan, temukan panduannya di bawah ini. Kami akan berikan tutorial yang berguna bagi pembaca.




Cek Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor Online Melalui Handphone

Untuk pembayaran pajak, orang biasanya ingin tahu tagihannya terlebih dahulu agar dapat menyiapkan jumlah yang sesuai. Saat ini, pengecekannya menjadi lebih mudah melalui layanan online, tidak perlu datang ke Samsat atau kantor fisik. Banyak layanan online yang dapat digunakan untuk mengecek tagihan pajak.

Pengecekan pajak kendaraan, baik motor maupun mobil, dapat dilakukan secara gratis. Untuk mengetahui caranya, simak langkah-langkah cek tagihan pajak kendaraan online di bawah ini.

Cek Tagihan Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi e-Samsat

Cara pertama mengecek tagihan pajak kendaraan melibatkan aplikasi e-Samsat. Pengguna perlu mengunduh aplikasi ini dengan aman melalui platform resmi seperti Google Play Store atau App Store. 

Proses download gratis dan penggunaannya simpel. Berikut langkah-langkahnya untuk mengecek tagihan pajak kendaraan, baik motor maupun mobil.

  1. Buka aplikasi e-Samsat di perangkat.
  2. Setelah itu, langsung pilih Wilayah kendaraan tersebut berada.
  3. Jika sudah, masukkan nomor plat kendaraan yang kami miliki. Masukkan nomor secara hati-hati agar tidak terjadi kesalahan.
  4. Selanjutnya, akan muncul semua informasi terkait pajak kendaraan yang pengguna cek tadi termasuk tagihan atau besaran biaya pajak kendaraan tersebut.
  5. Selesai.
Cek Tagihan Pajak Motor Dan Mobil Menggunakan SMS

Selain menggunakan aplikasi, cara yang lebih sederhana tanpa perlu mengunduh aplikasi adalah melalui SMS. Prosesnya cepat dan mudah seperti mengirim pesan singkat biasa, tetapi menggunakan format khusus untuk mengecek pajak kendaraan.

Penting diketahui, proses ini memerlukan pulsa untuk berhasil. Simak langkah-langkah pengecekan pajak melalui SMS di bawah ini.

  1. Masuk ke dalam menu perpesanan di ponsel.
  2. Setelah itu, klik buat pesan baru atau klik icon tambah (+).
  3. Kemudian, masukkan nomor tujuan, yaitu 08112119211.
  4. Ketikkan format pesan pengecekan pajak kendaraan dengan Info <Spasi> nopol (nomor polisi) kendaraan/nomor plat/kode seri plat kendaraan/warna kendaraan. Contoh Info B/6548/CL/Pink.
  5. Setelah selesai, klik Kirim.
  6. Tunggu balasan yang berisi tentang pajak kendaraan yang sudah dilakukan pengecekan tadi. Mulai dari batas pembayaran kendaraan, besaran biaya pajak dan lain-lain.
Cek Tagihan Pajak Kendaraan Dengan Situs Resmi Samsat

Selain dua cara sebelumnya, ada cara sederhana lain untuk mengecek tagihan pajak kendaraan tanpa aplikasi dan pulsa, yaitu melalui situs resmi. 

Pengguna cukup mengakses situs sesuai provinsi mereka, sebagai contoh, berikut langkah-langkah pengecekan samsat di Provinsi DKI Jakarta. Sesuaikan dengan situs resmi samsat provinsi masing-masing.

  1. Akses terlebih dahulu Browser di perangkat.
  2. Selanjutnya bisa buka Situs Samsat DKI Jakarta. Untuk wilayah selain DKI Jakarta bisa sesuaikan situs Samsat wilayahnya masing-masing.
  3. Langsung Isi Data yang memang diperlukan dalam melakukan pengecekannya. Seperti nomor polisi dari kendaraan, NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan lainnya.
  4. Setelah itu klik Proses.
  5. Nanti akan langsung muncul informasi yang lengkap tentang pajak kendaraan tersebut.
Cara mengecek pajak kendaraan sangat mudah, pembaca bisa pilih metode yang paling nyaman. Coba lakukan pengecekan secara gratis dengan mengikuti langkah-langkah di atas.

Cara Membayar Tagihan Pajak Kendaraan Menggunakan Aplikasi SIGNAL

Setelah mengecek, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL. 

Untuk yang belum memiliki, unduh di Google Play Store atau App Store, lalu daftar akun untuk melakukan pembayaran dengan mudah. Berikut langkah-langkahnya.

  1. Pastikan kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya sudah terdaftar di dalam aplikasi SIGNAL.
  2. Buka aplikasi SIGNAL di dalam perangkat.
  3. Kemudian, langsung masuk ke dalam akun atau lakukan Login di aplikasinya.
  4. Kalau sudah langsung memilih Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran.
  5. Langsung saja Generate Kode Bayar.
  6. Setelah itu klik Lanjut.
  7. Memilih Bank yang nantinya akan bisa digunakan untuk pembayaran. Lalu klik Lanjut kembali.
  8. Jika sudah, langsung lakukan pembayaran dengan bank yang telah pengguna pilih tadi dan masukkan kode bayar yang tersedia.
  9. Ketika semua sudah selesai, berarti pembayaran pajak kendaraan sudah selesai.
  10. Akan langsung mendapatkan bukti digital pengesahan BPKB dan STNK yang resmi.
Dengan kamu mengetahui cek tagihan pajak kendaraan diatas maka malas membayar pajak bukan jadi masalah lagi bukan? Karena membayar pajak sudah sangat gampang maka tepat bayar pajaknya ya.